Pesisir Selatan- Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan jalan wilayah II Provinsi Sumatera Barat melalui pejabat pembuat komitmen 2.3 Provinsi Sumatera Barat, terus memacu Pengerjaan Penggantian Jembatan Sungai Nipah Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.

Terlihat, pelaksana pekerjaan PT. Sultan Arvant Permana, berdasarkan nomor kontrak KU.02.10/KTR.01/PJN.II/PPK-2.3/Sumbar, tanggal kontrak 15 Januari 2021, dengan Konsultan Pengawasan PT. Transka Dharma Konsultan KSO PT. Taru Nusantara dengan nilai kontrak Rp.3.257.348.000, waktu pelaksanaan selama 240 hari kerja.



Salah seorang masyarakat sekitar mengatakan, kami berharap pengerjaan penggantian jembatan Sungai Nipah ini sesuai dengan mutu yang berkualitas, dan selesai dengan waktu yang telah ditentukan, harapnya.

Saya sebagai masyarakat setempat mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, agar jembatan Sungai Nipah dapat dilalui dengan nyaman oleh kendaraan yang berlalu lintas, katanya (11/8/2020).

Yang pasti penggantian jembatan Sungai Nipah ini sangat diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. Penggantian jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaringan jalan  yang berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi warga dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.

Insyaallah jika tidak ada halangan ditargetkan kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan Sungai Nipah akan dapat diselesaikan sesuai waktu kontrak", tersangnya. 

Masih kata dia,  Sebelah dari lintasan jembatan telah lama selesai, dan telah dilewati oleh kendaraan, cakapnya. 


(*)
 
Top