Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) akan memperjuangkan remunerasi bagi satpam sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga sekuriti yang selama ini telah menjalankan fungsi kepolisian terbatas dalam bidang pengamanan.
 
"Ada dua aspek yang saat ini kami perjuangkan pertama peningkatan kompetensi satpam sebagai tenaga pengamanan, kedua remunerasi berupa struktur skala upah satpam," kata Ketua Umum Abujapi Agoes Dermawan di Padang, Selasa.
 
Ia menyampaikan hal itu pada Rakernas dan Rapimnas Abujapi 2022 dengan tema Transformasi Abujapi Menuju Industrial Sekuriti Yang Profesional.
 
Menurut dia dengan adanya struktur skala upah satpam upah satpam bisa di atas upah minimum regional.
 
"Kendati ini merupakan ranah Kementerian Tenaga Kerja kami akan memperjuangkan agar profesi satpam punya standar gaji yang jelas sebanding dengan risiko kerja," kata dia.
 
Ia mengatakan saat ini satpam telah menjadi sebuah profesi dan Badan Usaha Jasa Pengamanan bertanggung jawab agar satpam menjadi lebih eksis dalam industri pengamanan.
 
"Badan Usaha Jasa Pengamanan harus menjadi wadah pembinaan satpam yang kredibel," kata dia.
 
Selain itu Abujapi akan menjadi yang terdepan membawa profesi satpam menjadi terhormat.
 
"Kemudian Polri selaku pembina juga harus memberikan dukungan agar satpam bisa lebih baik lagi dalam bertugas memberikan pengamanan," katanya.
 
Ia bahkan menyebutkan nilai industri sekuriti jasa pengamanan mencapai Rp5,4 triliun per bulan.
 
Oleh sebab itu jangan melihat satpam dekat di mata jauh di hati dan harus diubah menjadi dekat di mata dekat di hati, katanya.
 
Ia menyebutkan saat ini mengacu kepada data yang dikeluarkan Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri hingga Januari 2022 terdapat 684.914 satpam di Tanah Air.
 
Yang sudah terdidik mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam garda pratama ada 534.638 orang, garda madya ada 14.782 orang dan garda utama 7.927 orang
 
"Akan tetapi ia memaparkan masih ada satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar sebanyak 137.536 orang," ujarnya.
 
Ia menilai ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar satpam bisa menjadi kekuatan yang memberikan dukungan penuh terhadap fungsi dan tugas terbatas kewenangan kepolisian.
 
Sementara Ketua Abujapi Sumbar Tafyani Kasim mendorong adanya peningkatan kompetensi satpam.
 
"Badan Usaha Jasa pengamanan harus terus meningkatkan kompetensi satpam terutama di daerah," kata dia.
 
Selain itu ia juga mendorong agar semua pihak pemakai saja satpam memberikan hak satpam sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai dari gaji sesuap UMP, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta fasilitas kerja.
 
Abujapi merupakan asosiasi perusahaan jasa keamanan dengan 4.500 anggota dan 27 BPD. 
 
Top