Sebanyak 486 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), yang telah lulus dalam Passing Grade (PG) yang pada tahun 2021, tidak mendapatkan penempatan di tahun 2022.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi FGPPNS bersama Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, di Istana Gubernuran, Jumat (16/12/2022).

Saat audiensi berlangsung, Gubernur didampingi oleh Kepala Bidang GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suindra, Kasubbid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ronny, serta Penasehat FGPPNS Sumatera Barat, Irsal Bin Salini Sali.

Di dalam diskusi tersebut Ketua FGPPNS Provinsi Sumbar, Nelvi Wanrifa, mengungkapkan Jumlah Guru Prioritas 1 (Pertama) yang dinyatakan Lulus Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang Guru. 

“Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang Guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya.

Setelah diusut, penyebab belum terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu dikarenakan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang berakibat terjadinya mapel gemuk salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK, dan mata pelajaran lineritas lainnya.

“Disini kami berharap kepada Pemerintah Daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing Grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami,” tuturnya.

Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengungkapkan harus ada kebijakan secara tertulis dari Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat  mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1 tersebut. 

Gubernur juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para Guru yang tergabung dalam forum FGPPNS ini ke Kemendikbudristek. Serta memastikan status para Guru yang lolos PG Prioritas 1 mendapat kejelasan terkait status 486 orang guru ini secepatnya.

“Kalau keputusan penempatan PPPK ini diserahkan semua kepada daerah saya siap menempatkan, apalagi di Sumbar kebutuhan guru juga kurang, hal tersebut ditandai dengan banyaknya Guru PNS yang pensiun di tahun ini, artinya banyak formasi yang kosong di tahun depan,” ungkap gubernur.

“Lagi-lagi terkait kebijakan tersebut, Pemerintah Pusat yang memutuskan. Harus ada kebijakan pasti dari Pemerintah Pusat, agar kebijakan tersebut tidak tumpang tindih antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” lanjut Gubernur.

Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.

Di akhir diskusi tersebut Gubernur mengatakan bahwa Pemda sangat terbuka lebar dalam membantu hak-hak para guru, jika ada yang ingin berdiskusi dengan Gubernur, ia mengatakan bisa menemuinya kapan saja. 

“Jika Bapak/Ibu ingin berdiskusi bisa langsung temui saya, setiap subuh saya ada di musala Istana Gubernuran, Bapak/Ibu bebas temui saya kapanpun jika ada hal-hal yang ingin disampaikan,” tutup gubernur. (Via/MMC)
 
Top