Padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).
Dari 17 Partai politik tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa mendapat No urut Satu. Menanggapi hal tersebut Rico Alviano Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKB mengatakan, Mendapat No urut 1 merupakan tanda keberkahan bagi PKB.
Masih kata Sekretaris PKB Sumbar tersebut, Semoga PKB bisa meraih kejayaan nanti 2024, khususnya di Sumatera Barat untuk bisa menambah kursi di setiap DPRD kabupaten/ kota, Provinsi dan di tingkat DPR-RI.
Rico jug menjelaskan bahwa PKB memiliki target satu kursi disetiap DPRD Kabupaten/Kota, kemudian di tingkat DPRD Provinsi PKB bisa lengkap satu fraksi dan untuk DPR-RI bisa memiliki satu kursi di provinsi.
Pengusaha asal kota arang itu juga optimis melalui manajemen pemenangan yang baik, PKB bakal mencapai target perolehan dengan maksimal, khusus di Sumbar, tutupnya.