"SOLOK,Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, meminta seluruh Pejabat dan ASN serta THL dilingkup Pemkab setempat, untuk bekerja dengan penuh integritas dan penuh semangat.

Permintaan itu disampaikan Bupati Epyardi Asda, dalam arahanya saat membuka kegiatan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bagi Pengelola Keuangan OPD Lingkup Pemkab Solok Tahun Anggaran 2023 di Aula Chiangkiak Dream Park, Kecamatan X Singkarak, Senin (20/2/2023).

Kegiatan itu, dihadiri Sekda Kabupaten  Solok, Medison, dengan menghadirkan Nara Sumber dari BPK RI, Fahri Saputra dan Cahyadi juga Nara Sumber lainya.

Kegiatan itu, diikuti oleh para Kepala OPD Lingkup Pemkab Solok, Pengguna Anggaran (PA) , Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

” Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul di sini untuk melaksanan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok ” ucap Bupati Epyardi Asda.

Pelatihan ini kata Bupati, merupakan kegiatan dalam rangka untuk, meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi Pengelola Keuangan.

Dengan adanya kesadaran kita terhadap aturan ujar Bupati Epyardi Asda, maka dari itu kita harus punya intergritas untuk melayani masyarakat. Dan mudah-mudahan katanya, Solok dapat maju dan berjaya kedepannya.

Kepada Peserta kegiatan ini kata Bupati Epyardi Asda, silahkan bertanya sedetail detainya kepada nara sumber.

” Agar kita tahu, bagaimana aturan-aturan yang berlaku tentang bagaimana mengelola keuangan dengan baik, khususnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ” tutur Bupati Epyardi Asda.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Afrialdi, dalam Laporannya dihadapan Bupati Epyardi Asda mengatakan, tujuan diadakannya Bimtek ini adalah, guna peningkatan kapasitas Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok.

Waktu Pelaksanaan kegiatan, dari tanggal 20 sampai dengan 23 Februari 2023. peserta terdiri dari 26 orang Pengguna Anggaran, 53 orang Kuasa Pengguna Anggaran dang 4 orang PPTK.

” Nara sumber berasal dari BPK RI, LKPP RI, Polresta Solok dan Kejaksaan Negeri Solok ” katanya.* 
 
Top