Arosuka, koreksipost.com--- Bupati Solok diwakili Sekda Medison buka secara resmi Launching pembayaran PBB-P2 Perdana tahun 2023 di Gedung Solinda Kabupaten Solok Selasa (30/5/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Medison, Kepala cabang Bank Nagari Solok, Kepala BKD Indra Gusnadi, Kepala SKPD Se Kabupaten Solok, Camat Se Kabupaten Solok dan Wali Nagari Se-Kabupaten Solok.
Kepala BKD Kabupaten solok Indra Gusnadi, SE, M.Si menjelaskan dalam Sambutannya Untuk tahun 2022 Kecamatan yang perolehan PBB-P2 tertingginya adalah :
1. Kecamatan Payung Sekaki 85.37 %
2. Kecamatan X Koto Diatas 84.78 %
3. Kecamatan Pantai Cermin 81.41 %
4. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 79.55%
5. Kecamatan Tigo Lurah 78.83%
1. Mulai tahun 2022 pembayaran PBB-P2 ini sudah dapat dilakukan dengan transaksi elektronik menggunakan ATM, Teller, M. Banking, NCM dan Lapau Nagari
2. Diselanggarakannya Acara Lounching Permbayaran Perdana PBB Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Solok, dilatar belakangi oleh hal-hal sebagai berikut :
- Menggalang Nagari-nagari secara serentak dan massal dalam mengintensifkan pemungutan PBB pada Tahun 2023.
- Memacu pemasukan PBB-P2 Kabupaten Solok.
- Menjadikan launching Pembayaran Perdana PBB-P2 Tahun 2023 sebagai momentum untuk merangsang Nagari dan Kecamatan berlomba dalam mencapai target PBB P2.
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah :
- Tercapainya penerimaan PBB sesuai pentahapan, target operasional minimal 30% pada bulan Juni 2023.
- Nagari-nagari yang mempunyai target relatif kecil, sudah dapat lunas pada saat perdana.
- Diharapkan akan lebih banyak Nagari dan Kecamatan yang lunas PBB pada waktu yang lebih awal.
- Acara Perdana PBB ini diikuti oleh 14 Kecamatan dan 74 Nagari yang ada di Kabupaten Solok, dari Target PBB Kabupaten Solok Tahun 2023 berjumlah Rp. 2.934.892.931,- untuk target Perdana sebesar 30% x Rp. 2.934.892.931,- adalah Rp. 880.467.879,- diharapkan akan dapat terealisir setelah dilaksanakan pungutan per koordinator lapangan nantinya
Sekda Kabupaten Solok mengatakan bahwa:
- Pada Tahun Anggaran 2023 Target PBB-P2 Kabupaten Solok adalah sebesar Rp 2.934.892.931 dan s/d tanggal 29 Mei 2023 baru terealisasi sebesar Rp. 239.474.262,- atau sebesar 8.16 %.
- Realisasi PBB-P2 terjadi tren penurunan beberapa tahun belakangan dan hal ini disebabkan oleh berbagai hal seperti adanya COVID-19. Pengurangan belanja Pegawai dan dilakukanlah Refocusing Anggaran.
Berdasarkan UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa akan dilakukan kebijakan perampingan anggaran, diantaranya adalah akan dilakukan kebijakan pengurangan Belanja Pegawai yakni tidak melebihi 30% dari struktur anggaran.
Solusinya adalah kita harus melakukan langkah-langkah berupa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam pelaksanaannya nanti akan ditemukan berbagai persoalan dalam rangka peningkatan PAD ini, terhadap hal ini kita kerjakan hal yang mudah untuk dilakukqn baru kemudian kita selesaikan yang agak sulit agar nampak hasil atau progres kerja yang dilakukan.
Seluruh stakeholder harus memberikan teladan dalam hal pembayaran PBB di tempat domisili masing2 agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran Pajak ini.
Hindari pembayaran PBB masyarakat dengan sistem manual kalau bisa minta bukti transfer untuk kelancarannya.
Khusus BPHTB setiap transaksi jual beli tanah dibebankan biaya 5% dari NJOP dengan nilai di atas Rp 60 juta, jenis penerimaan ini memiliki nilai yang tinggi dalam hal pemasukan ke Kas Daerah.
Saat ini kita sedang persiapan Ranperda untuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah agar pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka peningkatan PAD dapat lebih optimal.
Acara dilanjutkan dengan pemberian hadiah dan doorprize kepada Nagari yang memiliki nilai tinggi dalam hal ketaatan pembayaran Pajak.