Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FSPTI Sumbar Dikukuhan Masa Bakti 2025-2030

 ‎


‎Padang – Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk masa bakti 2025-20230 telah resmi dilantik. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Padang, Senin (10/11/2025), menandai dimulainya era kepemimpinan baru yang akan fokus pada penguatan hak dan kesejahteraan pekerja transportasi di wilayah Sumbar.

‎Yunisman secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Daerah FSPTI Provinsi Sumatra Barat periode 2025-2030. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketum FSPTI.

‎Komitmen Pengurus Baru

‎Dalam sambutannya usai dilantik, Ketua FSPTI Provinsi Sumbar Yunisman menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.

‎"Kami menyadari tantangan yang dihadapi oleh sektor transportasi dan para pekerja di Sumatra Barat sangat kompleks. Kepengurusan baru ini berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak normatif anggota, meningkatkan kompetensi, serta memastikan terciptanya kemitraan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah," ujar Yunisman.

‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan internal organisasi untuk mewujudkan cita-cita FSPTI sebagai serikat pekerja yang kuat, mandiri, dan profesional.

‎Senada itu salah seorang wakil ketua Sumbar Hariyanto yang juga salah satu pimpinan media online dan aktif diberbagai organisasi sosial kemasyarakatan.,optimis dan siap memajukan organisasi ini.sesuai dengan slogan "Maju terus" ungkapnya.

Arahan dari Pusat

‎Sementara itu, Ketua Umum DPP FSPTI, M. Nasir, yang turut hadir dan memberikan arahan, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan FSPTI Sumbar yang baru. Dalam arahannya, M. Nasir menegaskan bahwa peran serikat pekerja kian vital di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan saat ini.

‎"FSPTI di Sumatra Barat harus menjadi lokomotif perubahan. Saya berpesan kepada Ketua terpilih dan seluruh jajaran pengurus untuk memegang teguh AD/ART organisasi, fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Pekerja adalah aset bangsa, dan FSPTI wajib memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak," tegas M. Nasir.