Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Berikan Layanan Bengkel Gratis dan Edukasi Penghapusan Pajak bagi Korban Banjir





PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Reza Chairul Akbar menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir. Selain menghadirkan program Bengkel Gratis, Dirlantas Polda Sumbar juga memberikan edukasi penting mengenai tertib administrasi kendaraan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan kendaraan berat akibat bencana.

Pentingnya Laporan Polisi untuk Kendaraan Hilang

Dirlantas Polda Sumbar mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor akibat terseret arus banjir untuk segera membuat Laporan Polisi (LP). Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan proteksi hukum bagi pemilik kendaraan.

Laporan tersebut akan digunakan sebagai dasar pemblokiran administrasi. Hal ini bertujuan agar identitas kendaraan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan pemilik asli tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

Solusi Pajak untuk Kendaraan Rusak Total

Bagi masyarakat yang kendaraannya mengalami rusak total (tidak dapat digunakan lagi), Ditlantas memberikan solusi berupa penghapusan registrasi kendaraan. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak terus terbebani oleh tagihan pajak kendaraan yang secara fisik sudah tidak ada atau tidak berfungsi.

Pernyataan Langsung Dirlantas Polda Sumbar

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk meringankan beban psikologis dan finansial masyarakat pascabencana.

"Kami memahami kesulitan yang dialami masyarakat. Oleh karena itu, selain bantuan teknis melalui bengkel gratis, kami memfasilitasi penghapusan registrasi bagi kendaraan yang rusak total agar warga tidak lagi terbebani pajak tahunan. Bagi yang kehilangan kendaraan, segera lapor agar kami blokir administrasinya; ini penting supaya data kendaraan Anda tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan," ujar Kombes Pol Reza.

Poin Utama Layanan Ditlantas Polda Sumbar:

Bengkel Gratis: Perbaikan ringan bagi motor yang terdampak banjir.

Pemblokiran Administrasi: Perlindungan hukum untuk kendaraan yang hilang.

Penghapusan Registrasi: Pembebasan beban pajak untuk kendaraan yang rusak total (heavy damage).

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat terdampak banjir di Sumatera Barat dapat segera bangkit dan mendapatkan kepastian hukum serta keringanan beban ekonomi terkait kepemilikan kendaraan bermotor.