Gubernur Sumbar Resmikan Tiga BLUD Sektor Peternaka
PADANG---Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sektor peternakan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Adapun tiga UPTD yang ditetapkan sebagai BLUD yakni UPTD Rumah Sakit Hewan, UPTD Ternak Unggas, serta UPTD Balai Pembibitan Ternak dan Semen Beku (BPTSB) Tuah Sakato. Penetapan status BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kemandirian pengelolaan, serta profesionalisme unit pelayanan di sektor peternakan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Dinas Peternakan Sumbar yang telah mendorong peningkatan status UPTD menjadi BLUD. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesehatan hewan di Sumatera Barat.
Gubernur juga meminta agar UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar terus dikembangkan sebagai ikon layanan publik yang modern dan berbasis digital. Ia mendorong penerapan sistem pendaftaran serta rekam medis berbasis aplikasi guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendukung kemandirian pengelolaan pendapatan.
Mahyeldi menyampaikan, hingga saat ini jumlah BLUD di Sumbar telah mencapai 55 unit dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap keberadaan BLUD, termasuk di sektor peternakan, dapat terus meningkatkan kinerja tanpa membebani masyarakat
“Dengan status BLUD, UPTD diharapkan lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan operasional, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa UPTD Rumah Sakit Hewan saat ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan layanan kesehatan hewan.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penguatan peran Rumah Sakit Hewan sebagai pusat layanan dan rujukan kesehatan hewan di Sumatera Barat.
Dengan ditetapkannya tiga UPTD sebagai BLUD, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis sektor peternakan akan semakin maju dan berdaya saing, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha peternakan.
