Samsat Keliling Padang Hadir Hari Ini, Layani Masyarakat dengan Pelayanan Prima
Padang — Dalam rangka memberikan pelayanan prima serta memudahkan masyarakat Kota Padang dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Padang kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling hari ini.
Untuk lokasi pelayanan, Samsat Keliling 1 beroperasi di Pondok Ikan Bakar Aru, Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara itu, Samsat Keliling 2 hadir di Pasar Baru, Kecamatan Pauh.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan proses yang cepat, mudah, dan nyaman tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Adapun persyaratan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling cukup dengan membawa:
STNK asli
KTP asli
Surat kuasa, bagi yang mewakili pemilik kendaraan
Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima dari Samsat Padang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

