Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Dharmasraya Sikat 26 Kasus Narkoba, 30 Tersangka Dibekuk, Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan


DHARMASRAYA – Komitmen Polres Dharmasraya dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan aksi nyata. Sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dan menetapkan 30 orang tersangka, termasuk seorang perempuan.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 288,43 gram sabu, 506,29 gram ganja kering, serta 95 butir pil ekstasi yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Keberhasilan itu dipaparkan langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026). Turut mendampingi, Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri, Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, beserta jajaran pejabat utama Polres Dharmasraya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan puluhan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras dan operasi intensif jajaran Satresnarkoba dalam menekan laju peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya," tegas AKBP Kartyana.

Tak hanya berhasil membongkar kasus narkotika, Polres Dharmasraya juga mengungkap sejumlah tindak pidana umum, khususnya kasus pencurian. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, hingga dua unit senjata api rakitan jenis bobok.

AKBP Kartyana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, baik pelaku dari Dharmasraya sendiri maupun dari luar daerah. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban dan keamanan di Dharmasraya. Kita akan lawan dan akan kita tindak tegas di mana pun berada," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab terkait dugaan tindak pidana. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal.

Dengan capaian tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika maupun tindak pidana konvensional guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Dharmasraya.