Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali, Syahdan, S.H., M.H. Tegaskan Siap Jadi Garda Terdepan Membela Masyarakat
BALI – Momen penuh makna mewarnai sidang terbuka penyumpahan advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali pada Kamis (20/6/2026). Sebanyak 18 calon advokat resmi dikukuhkan dan mengucapkan sumpah sebagai advokat PERADI Utama, menandai lahirnya para penegak hukum baru yang siap mengabdikan diri untuk menegakkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
Di antara 18 advokat yang disumpah, sosok Syahdan, S.H., M.H., advokat asal Sumatera Barat, menjadi perhatian. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, Syahdan menegaskan komitmennya untuk menjadikan profesi advokat sebagai jalan perjuangan dalam membela masyarakat, khususnya mereka yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum.
Prosesi penyumpahan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah. Hadir di antaranya Rikhardus Ikun selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali, Syahegho, Bendahara Umum PERADI Utama, serta Michael yang menjabat Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama, bersama jajaran pengurus lainnya.
Kehadiran para pimpinan organisasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen PERADI Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi etika, integritas, dan nilai-nilai officium nobile atau profesi yang mulia.
Dalam kesempatan itu, Syahdan menyampaikan bahwa sumpah advokat yang baru diucapkannya bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata untuk masyarakat.
"Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya, membantu masyarakat adalah tugas yang mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari sisi hukum," tegas Syahdan kepada wartawan.
Menurutnya, keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang. Karena itu, ia bertekad menjalankan profesinya secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dengan menjadikan kepentingan pencari keadilan sebagai prioritas utama.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru yang resmi diambil sumpahnya, PERADI Utama diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional serta berkontribusi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Bagi Syahdan, penyumpahan ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mengabdikan ilmu dan profesinya demi membela hak-hak masyarakat serta menjaga marwah hukum sebagai pilar utama keadilan di negeri ini.
