Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Muchlis Yusuf Abit Siap Kawal Tuntas Pembangunan Gedung PKPS Sumbar, Sertifikat Tanah Jadi Prioritas


PADANG – Musyawarah Wilayah (Muswil) II PKPS Sumatera Barat tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi terwujudnya pembangunan Gedung Serba Guna PKPS di Jati Baru, Kota Padang, yang selama ini tertunda.

Harapan tersebut menguat setelah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Muchlis Yusuf Abit, S.T., M.M., menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat pembangunan gedung tersebut.

Di hadapan para tokoh dan warga perantau Pesisir Selatan, Muchlis menegaskan bahwa keberadaan Gedung Serba Guna PKPS bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol persatuan, kebersamaan, dan pusat aktivitas sosial masyarakat Pesisir Selatan di perantauan.

Menurutnya, terhambatnya penyelesaian pembangunan bukan disebabkan minimnya perhatian pemerintah, melainkan karena masih adanya kendala administratif berupa belum selesainya proses sertifikasi tanah yang menjadi aset organisasi.

Persoalan legalitas lahan itu menjadi syarat mutlak karena pemerintah memiliki regulasi yang ketat dalam penyaluran bantuan pembangunan. Tanpa sertifikat tanah yang sah, dana bantuan pemerintah maupun dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan tidak dapat dialokasikan.

Menyikapi kondisi tersebut, Muchlis Yusuf Abit menyatakan siap berada di garda terdepan untuk mengawal penyelesaian administrasi hingga membuka peluang masuknya dukungan anggaran dari jalur legislatif.

"Kita bersama-sama harus mencari jalan keluar terbaik agar pembangunan sarana gedung ini bisa cepat dituntaskan. Mari kita kawal bersama proses penyelesaian sertifikat tanahnya terlebih dahulu. Jika urusan administratif ini selesai, dana aspirasi dapat dialokasikan secara aman, sesuai aturan, dan tepat sasaran," tegas Muchlis Yusuf Abit.

Ia berharap seluruh elemen PKPS dapat bersinergi mempercepat penyelesaian dokumen legalitas tanah sehingga pembangunan Gedung Serba Guna dapat segera dilanjutkan dan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan organisasi, pelestarian budaya, serta penguatan silaturahmi masyarakat Pesisir Selatan di Sumatera Barat.

Komitmen tersebut disambut positif para peserta Muswil II PKPS Sumbar yang menilai dukungan dari unsur legislatif menjadi energi baru bagi organisasi dalam mewujudkan gedung representatif yang telah lama menjadi cita-cita bersama.