Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Permanen di Lakitan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta


PESISIR SELATAN — Suasana pagi di Kampung Koto Raya, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mendadak berubah menjadi kepanikan. Satu unit rumah permanen milik warga dilalap api pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik ASLI Pgl Si'eu (65), seorang petani. Bangunan berukuran sekitar 8 x 10 meter itu nyaris tak terselamatkan setelah api dengan cepat membesar dari bagian dalam rumah.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari dalam kamar.

Kapolsek Lengayang IPTU Syafri Afrizal, S.H., M.M., melalui Laporan Tuntas Nomor: LT/60/VIII/2026/Sek. Lengayang, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan meminta pertolongan dari dalam rumah.

“Menurut keterangan saksi, awalnya terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Saat dicek, api sudah membesar dari kamar tengah,” ungkap IPTU Syafri.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lengayang bersama personelnya, yakni IPDA Indra Dinata, AIPTU Alex Trimico, AIPDA Mahendron Nasril, dan AIPDA Hekki Darma, segera bergerak menuju lokasi.

Petugas kepolisian bersama masyarakat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman sembari menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran. Kobaran api yang semakin membesar membuat warga sekitar turut membantu mengamankan situasi dan barang-barang yang masih dapat diselamatkan.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Lengayang tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

Dalam penanganan awal, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, masing-masing Aprizal Pgl Icok (52), Mayzal Pgl Pepen (33), dan Arif Rusman Pgl Iman (41), yang seluruhnya merupakan warga setempat.

Petugas juga telah memasang police line di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penanganan dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Kapolsek Lengayang mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kondisi instalasi listrik di rumah, terlebih terhadap kabel, stop kontak, sambungan listrik, maupun peralatan elektronik yang sudah tidak layak digunakan.

“Saat ini situasi sudah aman dan terkendali. Kami mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa,” tegas IPTU Syafri.

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kewaspadaan terhadap instalasi listrik bukan sekadar langkah pencegahan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan dari ancaman kebakaran.