Penggantian Atap Auditorium Pemprov Sumbar Dimulai, Bersiap Tampil lebih Aman dan Nyaman,
PADANG — Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kelayakan dan keamanan fasilitas pemerintahan mulai diwujudkan melalui pekerjaan penggantian atap Auditorium di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp369.545.913,06 untuk pekerjaan penggantian atap auditorium.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan memiliki Nomor Kontrak 030/SPK/KEU/UMUM-2026, dengan tanggal SPK 24 Agustus 2026. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 75 hari kalender.
Dalam proyek tersebut, CV. Citra Perkasa Indah ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV. Kantu Tua Andalas bertindak sebagai konsultan supervisi.
Pergantian atap dinilai penting untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap aman, nyaman dan layak digunakan. Terlebih, auditorium merupakan salah satu fasilitas yang menunjang berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari salah seorang pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Menurutnya, perawatan dan pembenahan fasilitas pemerintah merupakan langkah positif yang patut didukung.
“Kami sangat mengapresiasi adanya perbaikan ini. Bangunan pemerintah juga perlu dirawat secara berkala agar tetap terlihat baik, aman dan nyaman digunakan untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Ia berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Yang paling penting pekerjaannya berkualitas dan memperhatikan keselamatan. Kalau fasilitasnya bagus, tentu masyarakat maupun tamu yang datang juga merasa lebih nyaman,” tambahnya.
Papan proyek yang berdiri di area pekerjaan juga menjadi penanda bahwa pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik harus dilakukan secara transparan. Informasi mengenai nilai kontrak, waktu pelaksanaan, kontraktor hingga konsultan pengawas dapat diketahui masyarakat.
Di bagian bawah papan proyek turut terpampang pesan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap pekerjaan konstruksi, keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar harus menjadi perhatian utama.
Dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender, masyarakat berharap pekerjaan penggantian atap Auditorium Pemprov Sumbar dapat berjalan lancar, tepat waktu dan menghasilkan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan.
Pemeliharaan fasilitas pemerintahan pada akhirnya bukan sekadar memperbaiki bagian bangunan yang rusak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset daerah agar tetap berfungsi maksimal dan mampu memberikan kenyamanan bagi setiap orang yang menggunakannya.
