Polda Sumbar Bongkar 43 Kasus Narkoba, Sita 152 Kilogram Ganja dan Selamatkan 47 Ribu Jiwa
PADANG — Peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat kembali mendapat pukulan telak. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil membongkar 43 kasus tindak pidana narkotika hanya dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Dari puluhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 51 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan dua perempuan. Tak hanya menangkap para pelaku, aparat juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Dari 43 perkara itu, polisi menyita 152.288,53 gram atau sekitar 152 kilogram ganja, 1.813,48 gram atau sekitar 1,8 kilogram sabu, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram ekstasi.
Jumlah tersebut menjadi gambaran betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika yang masih membayangi masyarakat Sumatera Barat.
“Narkotika adalah ancaman serius. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Dari Jalur Udara hingga Jalur Tikus
Jaringan narkotika yang dibongkar polisi menggunakan beragam modus. Mulai dari memanfaatkan jalur udara, jalur darat, hingga jalur-jalur tikus di kawasan perkebunan.
Salah satu pengungkapan terjadi melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Petugas membongkar upaya penyelundupan sabu yang dibawa menggunakan pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta.
Tersangka berinisial M kemudian diamankan di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi, pada 6 Agustus 2026. Polisi menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan dalam koper dan diduga akan diedarkan lebih lanjut.
Pengungkapan lainnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada 5 Agustus. Polisi menangkap tersangka R.S. dan menemukan enam paket kecil sabu.
Yang mengejutkan, dari tangan tersangka turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengamankan aktivitas transaksi narkotika.
Sementara di wilayah Pasaman Barat, polisi menangkap tiga tersangka berinisial J.A., R.H., dan H.S. pada 27 Juli 2026.
Ketiganya diduga hendak mendistribusikan 37 paket besar ganja melalui jalur tikus di kawasan perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor.
Pengungkapan dalam jumlah besar juga dilakukan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman. Dari satu tersangka, petugas berhasil mengamankan 56.374,53 gram atau lebih dari 56 kilogram ganja.
Kerja Senyap, Hasil Maksimal
Keberhasilan membongkar puluhan kasus tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Polisi mengandalkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan secara terpadu.
Mulai dari surveillance, pemetaan jaringan, hingga undercover buy, dilakukan untuk mengurai mata rantai peredaran narkotika hingga ke para pelaku.
Kapolda Sumbar menegaskan, perang terhadap narkoba tidak mungkin dimenangkan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan sinergi lintas institusi.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar, unsur TNI, BNNP Sumbar, Kejaksaan Tinggi, Kabinda, Bea Cukai, serta tokoh adat dan tokoh agama.
Putus Mata Rantai, Selamatkan Generasi
Bagi Polda Sumbar, pemberantasan narkotika bukan sekadar mengejar jumlah kasus dan tersangka. Lebih jauh, setiap kilogram narkotika yang berhasil disita merupakan upaya menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari kehancuran akibat narkoba.
Kapolda menekankan bahwa penanganan persoalan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Sebab, ancaman narkoba tidak hanya berhenti pada pengguna. Dampaknya dapat merembet pada keluarga, lingkungan sosial, keamanan, hingga masa depan bangsa.
Karena itu, semangat pemberantasan narkotika harus menjadi gerakan bersama dalam menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran, dan wujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
