Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Solok Selatan Kejar Terduga Pelaku, Kasus Perlindungan Anak Terus Diburu


SOLOK SELATAN — Hukum tak boleh berhenti hanya karena jejak pelaku menghilang. Prinsip itulah yang ditegaskan Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak yang hingga kini masih dalam proses penanganan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., menegaskan jajarannya tidak akan berhenti memburu terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional, serta transparan.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Andreanaldo dalam press release di Mapolres Solok Selatan, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie B., S.Tr.K., S.I.K. dan Kanit Resum Ipda Akmal, S.Tr.K., S.I.K.

Di hadapan awak media, Kapolres memaparkan perkembangan sejumlah perkara yang saling berkaitan dan tengah ditangani Satreskrim Polres Solok Selatan. Perkara tersebut di antaranya dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, disusul dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam serta perusakan.

Perkara utama bermula dari dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2025. Dalam perkara tersebut, seorang pemuda berinisial MS (19) diduga terlibat, dengan korban WAN (14).

Setelah keluarga korban membuat laporan polisi, jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan keberadaan MS.

Pencarian pun tidak sebatas dilakukan di wilayah Solok Selatan. Jejak terduga pelaku ditelusuri hingga ke sejumlah daerah di Sumatera Barat, mulai dari Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya hingga kawasan Kiliran Jao.

Namun, pencarian menghadapi tantangan. Terduga pelaku disebut berpindah-pindah tempat dan tidak menggunakan telepon seluler, sehingga upaya pelacakan menjadi lebih sulit.

Meski demikian, polisi memastikan pencarian tidak dihentikan.

“Kami telah bekerja secara maksimal dan mengerahkan segenap personel di lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Meskipun terdapat kendala karena pelaku berpindah-pindah tempat dan tidak menggunakan telepon seluler (HP), kami sudah mengantongi sejumlah petunjuk krusial untuk dikembangkan,” tegas AKBP Andreanaldo.

Persoalan kemudian berkembang setelah keluarga korban melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan perusakan yang diduga dilakukan oleh orang tua MS, berinisial SP, setelah laporan polisi terkait perkara utama dibuat.

Rangkaian peristiwa tersebut membuat kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Solok Selatan. Kapolres menegaskan seluruh perkara akan ditangani sesuai koridor hukum tanpa keberpihakan.

Menurutnya, tugas kepolisian bukan hanya mencari dan menangkap terduga pelaku, tetapi juga memastikan setiap proses hukum berjalan dengan tetap menjunjung asas keadilan serta memberikan perlindungan terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap. Hukum harus tegak, keadilan bagi korban dan keluarga wajib kita kawal bersama secara objektif dan tuntas,” ujar Kapolres.

Di tengah proses pencarian tersebut, Polres Solok Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Masyarakat yang memiliki informasi dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap perkara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Polres Solok Selatan memastikan proses penanganan perkara akan terus berjalan. Sebab, bagi kepolisian, setiap laporan masyarakat adalah amanah, sementara hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan.