Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekonstruksi Jalan Tanjung Ampalu–Sijunjung Dimulai, Pemprov Sumbar Siapkan Anggaran Rp11,97 Miliar


SIJUNJUNG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang mulai merealisasikan program rekonstruksi Jalan Provinsi di ruas Tanjung Ampalu–Sijunjung,Kabupaten Sijunjung.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sijunjung.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.974.892.436, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor 620/28.01/KTR-P.008-REKONS-BM/VII/2026, tertanggal 28 Juli 2026. Pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.

Proyek rekonstruksi tersebut dikerjakan oleh PT Anathama Konstruksi Utama, dengan konsultan pengawas PT Indo Desain Nusantara.

Ruas Tanjung Ampalu–Sijunjung merupakan salah satu jalur penting yang menopang konektivitas masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Karena itu, rekonstruksi jalan diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik badan jalan, tetapi juga memberikan dampak terhadap kenyamanan, keselamatan, serta kelancaran arus transportasi.

Dengan dukungan anggaran hampir Rp12 miliar, masyarakat tentu berharap pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat mutu, tepat waktu, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan juga menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Sebagai masyarakat, kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi pembangunan ini. Jalan yang baik sangat membantu aktivitas sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang menggunakan akses ini untuk bekerja, berdagang maupun membawa hasil pertanian,” ujar Erni.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang diharapkan terus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, sehingga rekonstruksi ruas Tanjung Ampalu–Sijunjung dapat menghasilkan infrastruktur jalan yang lebih mantap dan mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sijunjung.