Padang - Wali Kota Padang Hendri Septa membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang di Aula Masjid Agung Nurul Imam, Sabtu (11/6/2022).

Dalam sambutannya Wali Kota Padang Hendri Septa berharap, Rakerda yang dilaksanakan oleh DMI Kota Padang ini dapat melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masjid, jamaah dan lingkungan sekitar. Program tersebut nantinya dapat disinergikan dengan program kerja Pemerintah Kota Padang.  

"Masjid selain sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat pemberdayaan ekonomi umat, penyebaran ilmu pengetahuan, dan tempat bagi generasi muda menuntut ilmu. Kami berharap melalui Rekerda ini dapat dilahirkan program  yang dapat menunjang fungsi masjid tersebut," ujar Wako Hendri Septa. 

Lebih lanjut Wako menyampaikan program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang ke depan. Diantaranya menyiapkan program siswa wajib menghafal minimal 1 juz Al-Quran. Program ini akan diterapkan pada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami berharap program hafal Al-Quran ini juga dapat menjadi pembahasan dalam Rakerda ini, karena natinya program ini akan melibatkan masjid yang ada di Kota Padang," ucap Wako Hendri Septa yang juga Dewan Pembina DMI Kota Padang itu.    

Sementara itu, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir menjelaskan, dalam Rakerda ini ada beberapa agenda yang akan dibahas, diantaranya, bagaimana mengoptimal peran dan fungsi masjid dalam pemberdayaan umat, menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah bagi anak dan jamaah, serta program-program lainnya.

"Dan tak kalah pentingnya kita juga membahas tentang pengawasan kegiatan penyembelihan  hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H mendatang," ucap Maigus Nasir. (Zal/Prokompim Pdg)
 
Top