Kabupaten Solok– Bertempat di Ruang Pertemuan LABKESDA Kab. Solok Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I Tingkat Kabupaten Solok Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan pemaparan Materi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok, Kamis, 27 Juli 2023


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Solok diwakili Staf Ahli Bupati , Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Hasmy Raharini, S.St, Kepala Perwakilan SKPD Terkait, Camat X Koto Diatas, Walinagari Se-Kecamatan X Koto Diatas, Peserta Diseminasi AKS dari Anggota TPPS Kab. Solok


Ketua TPPS Kab. Solok diwakili Staf Ahli Bupati Mulyadi Marcos, SE, MM dalam sambutannya mengatakan Penyebab dari stunting secara garis besar ialah karena pengaruh ekonomi, untuk itu kepada Walinagari kita berharap agar dapat mengintervensi tidak hanya pada masalah gizi namun juga dalam Pemberdayaan Masyarakat guna meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Nagari masing-masing.


Dijelaskan nya bahwa Penanganan Stunting sudah menjadi Program Nasional dimana tareget Stunting di Indonesia ada pada angka 14%, namun di Kabupaten Solok Bupati bertekad agar dapat menekan hingga angka 10%, untuk itu perlu kerjasama dari seluruh Pihak sehingga dapat mewujudkan hal ini bersama-sama.


Untuk tahap pertama ini kita terfokus pada Kecamatan X Koto Di Atas, dimana saat ini di Kabupaten Solok penyumbang tertinggi dari kenaikan angka Stunting berada di Kecamatan X Koto Diatas.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Hasmy Raharini, S.St, mengatakan Di Sumatera Barat tahun ini kita mengalami Kenaikan angka Stunting yang sebelumnya pada Angka 23,5% menjadi 25,2%, namun Alhamdulillah di Kabupaten Solok kita mengalami penurunan yang signifikan dari 40,1% menjadi 24,2%.


Namun notabenenya kognitif kita sekarang baik dari bidang kesehatan maupun non kesehatan menyimpulkan bahwa Generasi Muda kita berada pada kondisi yang kurang sehat yang ditandai dengan terjadinya prevalensi Stunting.


Dan Kita sangat memahami bahwa Percepatan Penanganan Stunting ini sebuah kegiatan yang terintegrasi baik itu di Kementerian maupun di Daerah-daerah.


Untuk itu hal ini kita lakukan guna mewujudkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045, dimana yang akan membangun dan memimpin Indonesia pada saat itu ialah Generasi Muda kita saat ini.(Admin) 

 

 
Top