Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN Imam Bonjol) dengan bangga menghadiri undangan dari Inspektorat Jenderal (ITJEN) dalam rangka berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan penandatangananan penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh 7 PTKN yang menjadi pilot project program penguatan SPI yang dihadiri oleh   Inspektur Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam  Kementerian Agama. 12/10

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, UIN Imam Bonjol diwakili oleh KA. BIRO AUPK Muhammad Fuad Nasar, M. Sc, Kepala SPI, Welhendra, SE, MM, Ak, Sekretaris SPI, Nurhayati, Se, serta tim humas. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas strategi dan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi SPI di lingkungan UIN Imam Bonjol. Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.

Rektor UIN Imam Bonjol yang diwakili oleh Kepala Biro AUPK , menyatakan, "Kami sangat menghargai undangan ITJEN dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kapabilitas SPI di universitas kami. Ini akan membantu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya universitas."

Peningkatan kapabilitas SPI akan menjadi langkah penting dalam mendukung visi dan misi UIN Imam Bonjol untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Inspektur Jenderal Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E, M.Si, CA, CSEP dalam sembutannya mengatakan “SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,”

“Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Irjen Faisal.

Irjen Faisal mengatakan bahwa, ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN Menurutnya hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.

“Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya. 

Ali  Ramdhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi Rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman.  “Artinya SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI,” tegasnya

Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan rencana aksi konkret dan kerjasama yang lebih erat antara UIN Imam Bonjol dan ITJEN untuk memastikan bahwa SPI di universitas ini beroperasi pada tingkat optimal. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu dan tata kelola di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

 
Top