Lembah Anai Kembali Terapkan Sistem Buka-Tutup Mulai 1 April 2026, Keselamatan Jadi Prioritas Utama
SUMBAR— Arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai kembali diatur ketat. Terhitung mulai Rabu, 1 April 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi memberlakukan kembali sistem buka-tutup, seiring berakhirnya masa diskresi libur Lebaran dan masih berlangsungnya proyek perbaikan jalan permanen di jalur vital tersebut.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama. Kondisi jalan yang masih dalam tahap pemulihan dinilai berisiko jika dilalui dengan volume kendaraan tinggi tanpa pengaturan.
“Pengendalian arus kendaraan adalah langkah mitigasi paling efektif saat ini. Kami mengutamakan keselamatan jiwa, bukan sekadar kelancaran,” tegasnya.
Secara teknis, sistem buka-tutup diberlakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Di luar jam tersebut, yakni pada malam hingga pagi hari, arus lalu lintas kembali dibuka normal dua arah.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar serta kontraktor pelaksana guna memastikan pengaturan berjalan optimal di lapangan.
“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanan. Ini penting agar tidak terjebak antrean panjang,” ujarnya.
Seiring kebijakan ini, para pengguna jalan mulai beradaptasi. Rian Saputra (34), misalnya, memilih berangkat lebih pagi sebelum pukul 08.00 WIB demi menghindari kepadatan. Sementara itu, Yuliana (29) menilai kebijakan tersebut sebagai langkah wajar.
“Memang jadi harus atur waktu, tapi ini demi keselamatan bersama. Yang penting informasinya jelas,” katanya.
Berdasarkan panduan terbaru, waktu terbaik melintasi Lembah Anai adalah pada pukul 00.00 hingga 08.00 WIB, saat arus masih lancar dua arah. Sementara pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, pengendara diminta bersiap menghadapi sistem buka-tutup atau mempertimbangkan jalur alternatif seperti Malalak dan Sicincin–Malalak. Setelah pukul 17.00 WIB, arus kembali normal meski pengendara tetap diminta waspada, terutama terkait kondisi penerangan jalan.
Polda Sumbar juga menegaskan tidak ada jalur prioritas selama sistem buka-tutup berlangsung. Seluruh pengguna jalan diminta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan risiko kecelakaan dapat ditekan sekaligus mendukung percepatan penyelesaian proyek jalan. Harapannya, jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi tersebut dapat segera kembali beroperasi normal secara permanen.
