Dua Hari Gelap Gulita di Sumbar, Kapolri Turun Tangan: Bareskrim Cek Langsung, Listrik Kini Pulih 100 Persen
PADANG — Pemadaman listrik massal yang sempat melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera Barat selama dua hari terakhir menjadi perhatian serius Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Kapolri langsung memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri untuk turun melakukan pengecekan terkait gangguan kelistrikan yang terjadi di Ranah Minang.
Hal tersebut disampaikan Dirtipiter Bareskrim Polri, Dr. Mohamad Irhamni, SH, MH kepada Media FRN Counter Polri Co.ID melalui sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).
“Situasi pemadaman listrik di Sumbar sudah saya cek langsung sesuai perintah Bapak Kapolri,” tegas Irhamni.
Pemadaman yang terjadi sebelumnya sempat mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Gangguan tersebut disebut berasal dari masalah pada penyulang (feeder), gardu distribusi, hingga black out akibat gangguan pada jalur transmisi Sumatera.
Namun kini, kondisi kelistrikan di Sumatera Barat dipastikan telah kembali normal sepenuhnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Ajrun Karim, mengatakan sistem kelistrikan Sumbar berhasil dipulihkan secara total pada Minggu dini hari.
“Alhamdulillah, sistem listrik Sumbar pagi ini pada pukul 05.10 WIB sudah bisa kembali 100 persen,” ujar Ajrun Karim, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh infrastruktur kelistrikan yang sebelumnya terdampak kini telah kembali beroperasi, termasuk 394 penyulang (feeder) dan 12.558 gardu distribusi di berbagai wilayah Sumbar.
Tak hanya itu, sebanyak 1.849.589 pelanggan PLN di Sumatera Barat juga dipastikan telah kembali menikmati layanan listrik secara normal.
Terkait dampak pemadaman yang terjadi, pihak PLN juga tengah menyiapkan kebijakan kompensasi bagi pelanggan terdampak. Namun mekanisme dan teknis kompensasi tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Peristiwa blackout yang sempat melanda Sumbar ini menjadi salah satu gangguan kelistrikan terbesar tahun ini, sehingga memicu perhatian serius pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum demi memastikan stabilitas pelayanan publik tetap terjaga.
