FPR Sumbar Percepat Legalitas Pertambangan Rakyat, Kadis BMCKTR Armizoprades Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Forum Penataan Ruang (FPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan legalitas wilayah pertambangan rakyat. Dalam rapat khusus yang digelar baru-baru ini, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk membahas percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi wilayah pertambangan rakyat di lima kabupaten.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Armizoprades menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat di sejumlah daerah.
Dalam forum tersebut, Armi menegaskan bahwa tata ruang merupakan instrumen penting untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
"Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. Melalui percepatan KKPR ini, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan rakyat memiliki landasan yang jelas dan legal," tegas Armizoprades
Menurutnya, legalitas wilayah pertambangan rakyat bukan hanya soal administrasi, tetapi juga merupakan upaya melindungi masyarakat penambang dari berbagai persoalan hukum di masa mendatang. Selain itu, kepastian tata ruang akan membuka peluang lebih besar bagi pengelolaan sumber daya alam yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinan Armi, Dinas BMCKTR Sumbar terus aktif membangun koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, instansi teknis, hingga unsur terkait lainnya guna mempercepat penyelesaian berbagai hambatan dalam proses perizinan.
Forum Penataan Ruang tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman penting untuk mempercepat proses penetapan wilayah yang memenuhi syarat tata ruang. Langkah ini diharapkan dapat mendukung legalitas pertambangan rakyat sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Kadis BMCKTR Sumbar Armi mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kepemimpinannya dinilai mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antarlembaga, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis percepatan KKPR wilayah pertambangan rakyat dapat segera terealisasi, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
