Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompol Sukur Hendri Saputra Pastikan Pelayanan SIM dan STNK di Sumbar Berjalan Profesional dan Transparan

 


SUMBAR – Komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan kembali ditegaskan melalui kegiatan Supervisi Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2026 yang dilaksanakan di sejumlah Polres jajaran.

Mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., bersama tim supervisi yang turun ke lapangan untuk memastikan seluruh pelayanan administrasi kendaraan dan pengemudi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran supervisi meliputi Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres Lima Puluh Kota, dan Polres Padang Pariaman. Kehadiran tim Ditlantas Polda Sumbar disambut oleh para Kasat Lantas beserta personel pelayanan di masing-masing satuan.

Dalam supervisi tersebut, Kompol Sukur Hendri Saputra melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sistem dan prosedur penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kualitas material pencetakan dokumen resmi, hingga tingkat kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Menurut Kompol Sukur, pengawasan yang dilakukan bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik tanpa hambatan dan sesuai aturan.

"Supervisi ini kami laksanakan secara menyeluruh agar tidak ada satu pun tahapan pelayanan yang keluar dari ketentuan. Mulai dari penerimaan berkas, proses verifikasi hingga pencetakan dokumen harus berjalan akurat, cepat, dan transparan," tegas Kompol Sukur Hendri Saputra.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu wajah institusi Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi dan pembinaan terhadap petugas di lapangan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan sesuai SOP. Melalui supervisi ini, kami juga memberikan arahan, solusi, dan evaluasi terhadap setiap kendala yang ditemukan agar kualitas pelayanan terus meningkat dan masyarakat merasa nyaman serta puas," tambahnya.

Langkah yang dilakukan Kompol Sukur bersama tim mendapat apresiasi dari jajaran Satlantas yang dikunjungi. Mereka menyambut positif berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., menyatakan bahwa hasil supervisi menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menerima dengan terbuka setiap masukan dari tim supervisi Ditlantas Polda Sumbar. Evaluasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujarnya.

Kegiatan supervisi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan". Tertib administrasi kendaraan dan pengemudi dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Melalui kepemimpinan Kompol Sukur Hendri Saputra dalam supervisi Regident 2026 ini, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan SIM dan STNK yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.