Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

40 Ribu Generasi Muda Terselamatkan, BNNP Sumbar Apresiasi Polda Ungkap 8,9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja

 


PADANG – Di balik tumpukan barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (17/7/2026), tersimpan sebuah harapan besar bagi masa depan daerah ini. Sekitar 40 ribu generasi muda diperkirakan berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba berkat keberhasilan Polda Sumbar mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 8,9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin Kapolda Sumbar. Kegiatan itu juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Ketua LKAAM Sumatera Barat.

"Dari yang disampaikan Bapak Kapolda, barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 8,9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja. Berdasarkan perhitungan kami, pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 40.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan upaya yang luar biasa. Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda beserta jajaran," ujar Toton.

Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masa depan generasi muda Sumatera Barat.

Namun, di balik keberhasilan itu, Toton mengingatkan bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Ancaman peredaran gelap narkotika masih membayangi masyarakat dan membutuhkan kerja sama semua pihak.

Mengacu pada Survei Prevalensi Narkoba Tahun 2019, Toton mengungkapkan bahwa sekitar 65 ribu warga Sumatera Barat pernah terpapar penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

Ironisnya, kapasitas rehabilitasi yang tersedia saat ini masih sangat terbatas. Seluruh fasilitas rehabilitasi di Sumatera Barat, baik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), BNN, rumah sakit maupun puskesmas, hanya mampu menangani sekitar 500 orang setiap tahun.

"Kalau seluruh 65.000 orang itu harus direhabilitasi dengan kapasitas yang ada saat ini, maka dibutuhkan sekitar 130 tahun untuk memulihkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya tantangan yang kita hadapi," jelas Toton.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus menjadi garda terdepan agar masyarakat tidak terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

BNNP Sumatera Barat, kata Toton, akan terus memperkuat sinergi dengan Polda Sumbar melalui berbagai program pencegahan seperti Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), Desa Bersinar, Kampus Bersinar, hingga Sekolah Bersinar.

"BNNP Sumatera Barat akan terus bersinergi dengan Polda Sumatera Barat dalam memperkuat program-program pencegahan. Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Tujuan kita adalah memastikan masyarakat Sumatera Barat yang berjumlah sekitar 5,9 juta jiwa tidak bertambah menjadi bagian dari angka 65 ribu penyalahguna narkoba," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Toton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam memerangi narkoba. Menurutnya, perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

"Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, keluarga, hingga masyarakat harus bergerak bersama. Hanya dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menjaga generasi muda dan mewujudkan Sumatera Barat yang benar-benar bersih dari narkoba," pungkasnya.