Guru Besar UNP: Kearifan Minangkabau Benteng Perlindungan Anak, Prof. Rakimahwati Ajak Hidupkan Kembali Peran Niniak Mamak
Padang – Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak usia dini, Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd., mengajak masyarakat kembali menengok akar budaya Minangkabau sebagai benteng utama dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Bagi Prof. Rakimahwati, kearifan lokal bukan sekadar warisan leluhur yang tersimpan dalam pepatah dan petuah adat. Nilai-nilai tersebut merupakan sistem sosial yang telah teruji oleh waktu dalam menciptakan lingkungan yang aman, hangat, dan penuh kasih bagi tumbuh kembang anak.
Pandangan itu ia tuangkan dalam artikel ilmiah berjudul Peranan Orang Tua dan Masyarakat dalam Mengatasi Kekerasan terhadap Anak Usia Dini yang diterima Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis, Jumat (10/7/2026).
Mengawali karier sebagai guru Taman Kanak-kanak selama hampir dua dekade, Prof. Rakimahwati memahami betul bahwa masa kanak-kanak merupakan fondasi kehidupan. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata, melainkan menjadi amanah bersama seluruh elemen masyarakat.
"Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Perlindungan anak harus melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, falsafah Minangkabau "Alam Takambang Jadi Guru" mengajarkan bahwa lingkungan adalah ruang belajar pertama yang membentuk karakter, sikap, dan kepribadian anak sejak usia dini. Lingkungan yang sehat akan melahirkan generasi yang kuat, sementara lingkungan yang abai terhadap keselamatan anak berpotensi meninggalkan luka sepanjang hayat.
Nilai luhur itu semakin dipertegas melalui pepatah "anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan", yang menegaskan bahwa setiap anak adalah tanggung jawab bersama. Dalam tradisi Minangkabau, peran niniak mamak tidak hanya membimbing kemenakan, tetapi juga mengawasi, melindungi, dan memastikan seluruh anak di lingkungan sekitar tumbuh dengan pendidikan yang baik serta terbebas dari kekerasan dan penelantaran.
"Semangat kebersamaan itulah yang harus kita hidupkan kembali. Niniak mamak tidak hanya memperhatikan anak kandung, tetapi juga ikut mengawasi perkembangan seluruh anak di lingkungan masyarakat," tulis Prof. Rakimahwati.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan zaman telah menggeser pola kehidupan masyarakat. Kesibukan orang tua, meningkatnya penggunaan jasa penitipan anak (daycare), serta semakin renggangnya hubungan sosial membuat fungsi kontrol masyarakat tidak lagi sekuat dahulu.
Padahal, menurutnya, budaya Minangkabau mengajarkan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan dan menjaga keselamatan anak-anak di sekitarnya.
Prof. Rakimahwati juga menyoroti bahwa anak usia dini merupakan kelompok paling rentan karena berada pada masa golden age, ketika perkembangan otak berlangsung sangat pesat. Pada fase inilah pengalaman hidup akan membentuk karakter, kecerdasan, kesehatan mental, hingga kemampuan sosial anak di masa depan.
Karena itu, segala bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, emosional, maupun penelantaran—dapat meninggalkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Maraknya kasus kekerasan di sejumlah lembaga penitipan anak juga menjadi alarm bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan institusi pengasuhan. Orang tua harus memastikan kualitas pengasuhan yang diterima anak, sementara masyarakat tidak boleh menutup mata ketika melihat adanya indikasi kekerasan.
Menurutnya, sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem yang benar-benar ramah anak.
Pandangan tersebut lahir dari pengalaman panjang perempuan kelahiran Padang Pariaman itu yang mengabdikan diri sebagai guru TK selama hampir 20 tahun sebelum menjadi dosen di Universitas Negeri Padang. Pengalaman mendampingi anak-anak sejak usia dini menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademiknya hingga dikukuhkan sebagai Guru Besar PAUD pada 2015.
Hingga kini, Prof. Rakimahwati terus aktif melakukan penelitian, menulis karya ilmiah, membimbing calon pendidik PAUD, serta mengabdi kepada masyarakat. Melalui berbagai pemikiran yang dikembangkannya, ia berharap nilai-nilai budaya Minangkabau tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun sistem perlindungan anak yang berlandaskan kepedulian, gotong royong, dan tanggung jawab sosial.
Di tengah derasnya arus modernisasi, pesan Prof. Rakimahwati menjadi pengingat bahwa masa depan anak-anak Indonesia bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kemajuan pendidikan, tetapi juga oleh kuatnya kepedulian sosial dan hidupnya kembali nilai-nilai luhur budaya yang menjaga setiap anak agar tumbuh dengan aman, bermartabat, dan penuh kasih sayang.
