Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Sumbar, Dispar dan Satpol PP Bersatu Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata


PADANG – Pariwisata bukan hanya tentang keindahan alam, panorama yang memanjakan mata, atau keramahan masyarakat. Di balik setiap destinasi yang ramai dikunjungi wisatawan, ada satu hal yang menjadi fondasi utama: rasa aman.

Kesadaran itulah yang mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pengamanan kawasan wisata. Bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat, Polda Sumbar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Kelola Pengamanan Kawasan Wisata Berbasis Kolaborasi Stakeholders.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pengamanan destinasi wisata yang lebih terintegrasi, terpadu, dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan itu turut disaksikan Auditor Madya Tk. II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., yang hadir memberikan pendampingan sekaligus memastikan kerja sama tersebut berjalan sejalan dengan arah kebijakan pengamanan objek vital nasional.

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan pola pengamanan kawasan wisata yang tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola pariwisata, hingga unsur terkait lainnya didorong untuk membangun satu kesamaan langkah dalam menciptakan destinasi wisata yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Kombes Pol Adrian Indra Nurinta menegaskan, ada tiga fondasi utama yang harus dibangun bersama dalam pengelolaan kawasan wisata, yakni keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata. Ada tiga hal yang harus kita ciptakan bersama, yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam setiap penyelenggaraan pengamanan. Sebab, keamanan yang kokoh tidak mungkin terwujud tanpa terlebih dahulu memastikan keselamatan masyarakat dan seluruh pihak yang berada di kawasan wisata.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Dalam mencapai keselamatan harus dilakukan secara total. Kita harus berpikir bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Setelah itu barulah kita dapat menciptakan keamanan. Bagaimana kita bisa menciptakan keamanan jika diri kita sendiri tidak selamat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keselamatan dan keamanan pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya kenyamanan. Ketika masyarakat dan wisatawan merasa terlindungi, maka kawasan wisata akan tumbuh menjadi ruang publik yang memberikan pengalaman positif sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Kesejahteraan bersama dapat terwujud apabila masyarakat dan wisatawan merasakan kenyamanan. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan harus kita bangun secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sumatera Barat memiliki kekayaan destinasi wisata yang tersebar dari kawasan pesisir hingga pegunungan. Potensi besar tersebut tentu membutuhkan dukungan sistem keamanan yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui penandatanganan MoU ini, Polda Sumbar bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP Sumbar menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pengamanan kawasan wisata berbasis kolaborasi.

Sebab, destinasi wisata yang maju bukan hanya destinasi yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga tempat yang mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi setiap orang yang datang.

Dengan sinergi lintas instansi tersebut, sektor pariwisata Sumatera Barat diharapkan semakin berkembang, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.