Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UPTD PPD Padang Pacu Optimalisasi Pajak Air Permukaan dan Alat Berat

 


PADANG — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Padang.

Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui kunjungan koordinasi ke PT Semen Padang, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPTD PPD Padang, Defrizal, S.IP., M.AP., didampingi Kepala Seksi Penagihan, Rudy Yasman, A.Md., beserta jajaran.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memastikan optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah.

Di tengah dinamika pembangunan dan kebutuhan pembiayaan daerah yang terus meningkat, pajak menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan. Karena itu, optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif, UPTD PPD Padang berupaya membangun kesamaan persepsi dengan para wajib pajak, sekaligus mendorong terciptanya kepatuhan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga lahir dari kesadaran bersama untuk berkontribusi bagi kemajuan Sumatera Barat.

“Sinergi dan koordinasi dengan wajib pajak merupakan bagian penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan kontribusi terhadap PAD juga semakin maksimal,” demikian semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut.

Langkah UPTD PPD Padang ini menegaskan bahwa optimalisasi pajak tidak semata-mata berbicara tentang angka penerimaan, tetapi juga tentang membangun kolaborasi, memperkuat kepatuhan, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, optimalisasi Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Sumatera Barat.