Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pascabanjir,Malvi Hendri Kebut Pemulihan: Rp5,9 Miliar Digelontorkan untuk Benahi Drainase Tabing Banda Gadang


PADANG — Banjir yang menerjang sejumlah wilayah Kota Padang pada 3 Agustus 2026 menjadi pengingat bahwa infrastruktur pengendali air harus terus diperkuat. Tak ingin persoalan serupa berulang, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat melakukan pembenahan.

Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Rehabilitasi Drainase Paket 11 di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, yang mulai dikerjakan pada Senin (10/8/2026).

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 itu menelan anggaran sebesar Rp5.956.144.495. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Teguh Satria Perkasa, dengan masa pengerjaan selama 132 hari kalender, berdasarkan Nomor Kontrak 69/KONT-SDA/TKD-DAU/PUPR/2026.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, turun langsung meninjau kesiapan pelaksanaan pekerjaan. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memastikan program pemulihan infrastruktur berjalan sesuai target sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan yang rawan terdampak genangan.

Bagi Malvi, pekerjaan tersebut bukan semata-mata proyek konstruksi. Lebih jauh, rehabilitasi drainase merupakan bagian dari strategi Pemko Padang membangun sistem infrastruktur yang mampu menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

“Tugas kita bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan memastikan bahwa infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan sosial warga terbangun lebih baik,” ujar Malvi Hendri di lokasi pekerjaan, Senin (10/8).

Ia mengatakan, banjir yang terjadi pada 3 Agustus lalu menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali mengevaluasi sekaligus memperkuat berbagai infrastruktur yang berkaitan dengan pengendalian air.

“Apalagi tanggal 3 Agustus kemarin kita baru saja diuji kembali dengan bencana banjir. Kita tetap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan secara bertahap akan kita perbaiki satu per satu sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Padang,” katanya.

Bukan Sekadar Memperbaiki, tetapi Mencegah

Rehabilitasi drainase di Tabing Banda Gadang diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran air secara optimal. Dengan sistem drainase yang lebih baik, aliran air di kawasan tersebut diharapkan dapat berjalan lebih lancar, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Padang.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya genangan dan luapan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Bagi Pemko Padang, pembangunan infrastruktur pascabanjir tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan. Infrastruktur harus dirancang untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.

Karena itu, Dinas PUPR di bawah kepemimpinan Malvi Hendri terus mendorong percepatan penanganan berbagai persoalan infrastruktur secara bertahap, sesuai skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.

Di kawasan Tabing Banda Gadang, pekerjaan drainase kini menjadi bagian dari ikhtiar tersebut. Dari saluran air yang dibenahi, tersimpan harapan agar aktivitas warga tetap berjalan aman dan nyaman, sekaligus menjadi benteng awal menghadapi ancaman banjir di masa mendatang.

Pemko Padang menegaskan, pemulihan pascabanjir akan terus dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi lintas pihak, dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur yang tangguh, fungsional dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.