Eks JI Kembali ke Pangkuan NKRI, Agus Flores: Langkah Kapolri Jadi Capaian Strategis
JAKARTA — Jalan panjang menjaga keamanan dan persatuan bangsa tidak selalu berujung pada penindakan. Ada kalanya, pintu dialog, pendekatan persuasif dan ruang untuk kembali menjadi bagian dari kehidupan berbangsa justru menjadi langkah strategis.
Semangat itulah yang terlihat dalam pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini tergabung dalam Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Kapolri merupakan capaian strategis dalam membangun keamanan nasional yang tidak hanya mengedepankan ketegasan, tetapi juga membuka ruang rekonsiliasi dan reintegrasi sosial.
Menurut Agus, keputusan para mantan anggota dan simpatisan JI untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap NKRI merupakan momentum yang tidak boleh berhenti sebatas deklarasi.
“PW FRN Counter Polri menyambut baik langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketika mereka secara sukarela memilih kembali ke NKRI dan menyatakan kesiapan memberikan kontribusi bagi bangsa, itu merupakan momentum yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Agus Flores.
Kembali ke NKRI Harus Berbuah Kontribusi
Agus berpandangan, makna kepulangan ke pangkuan NKRI akan semakin kuat apabila diikuti dengan kehidupan baru yang produktif di tengah masyarakat.
Karena itu, proses reintegrasi menurutnya harus dibangun secara berkelanjutan. Para mantan anggota dan simpatisan JI perlu diberikan ruang yang sehat untuk mengembangkan potensi mereka melalui kegiatan yang positif dan sesuai dengan hukum.
Ia menyebut bidang ekonomi, kewirausahaan, pendidikan, kegiatan sosial, kemanusiaan hingga dakwah yang moderat sebagai sejumlah ruang kontribusi yang dapat dikembangkan.
“Yang lebih penting setelah mereka kembali adalah bagaimana negara dan masyarakat memberikan ruang yang sehat untuk mereka berkontribusi. Bisa melalui bidang ekonomi, kewirausahaan, pendidikan, dakwah yang moderat, kegiatan sosial maupun kemanusiaan,” katanya.
Menurut Agus, langkah tersebut akan membuat proses reintegrasi memiliki makna yang lebih dalam. Bukan sekadar perubahan status, melainkan perubahan peran—dari masa lalu menuju kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Persuasif Bukan Berarti Kehilangan Ketegasan
Agus menegaskan, pendekatan persuasif tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya ketegasan negara terhadap pelanggaran hukum.
Baginya, dua pendekatan tersebut justru dapat berjalan berdampingan. Negara tetap harus tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, namun pada saat yang sama harus mampu membuka ruang bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri ingin kembali hidup dalam bingkai NKRI.
“Persuasif bukan berarti lunak terhadap pelanggaran hukum. Negara tetap harus tegas. Tetapi pada saat yang sama, ketika ada pihak yang secara sukarela ingin kembali dan berkontribusi kepada NKRI, tentu harus diberikan ruang untuk membangun kehidupan yang lebih konstruktif,” ujarnya.
Ia menilai keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kemanusiaan merupakan bagian penting dari strategi keamanan modern. Tidak hanya mencegah ancaman, tetapi juga mencegah agar seseorang tidak kembali kepada paham atau jaringan yang bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Merajut Persatuan
Bagi Agus Flores, bergabungnya ribuan mantan anggota dan simpatisan JI ke dalam Garda Satya NKRI juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan nasional.
Indonesia, kata dia, dibangun dari keberagaman. Karena itu, persatuan tidak cukup hanya dikumandangkan, tetapi harus dirawat melalui ruang dialog, penerimaan dan kesempatan untuk berkontribusi.
“NKRI harus menjadi titik temu kita bersama. Ketika ada saudara-saudara kita yang sebelumnya berada dalam lingkungan tertentu kemudian memilih kembali dan menyatakan diri sebagai bagian dari NKRI, maka ini harus kita sambut dengan semangat persatuan,” kata Agus.
Ia berharap momentum tersebut tidak berhenti sebagai seremoni. Pemerintah, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan perlu membangun ekosistem yang mampu mendukung proses reintegrasi secara sehat.
Dinilai Bisa Menjadi Model Pendekatan Humanis
Lebih jauh, Agus menilai pengalaman pendekatan terhadap mantan anggota JI dapat menjadi pembelajaran penting bagi strategi pencegahan ekstremisme di masa mendatang.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak semata-mata diukur dari banyaknya kasus yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan seseorang ke tengah masyarakat dan mendorongnya menjalani kehidupan yang damai serta produktif.
“Kalau seseorang bisa kembali ke tengah masyarakat, kemudian memilih hidup secara damai dan memberikan kontribusi positif, tentu itu merupakan hasil yang sangat berarti. Karena tujuan akhirnya adalah terciptanya keamanan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.
Untuk itu, ia menilai pendampingan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan kebangsaan dan komunikasi yang berkelanjutan perlu menjadi bagian dari proses reintegrasi.
FRN Dorong Sinergi Berkelanjutan
PW FRN Counter Polri, lanjut Agus, mendukung langkah-langkah positif yang dapat memperkuat keamanan sekaligus menjaga keutuhan bangsa.
Ia berharap pendekatan yang telah dibangun Polri terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat secara proporsional.
“Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas harus terus diperkuat,” katanya.
Agus menegaskan, kembalinya mantan anggota dan simpatisan JI ke dalam bingkai NKRI harus dipandang sebagai proses panjang yang membutuhkan konsistensi.
Sebab, menurutnya, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya ketika seseorang menyatakan kembali kepada NKRI, tetapi ketika ia mampu mengubah masa lalu menjadi energi positif untuk kehidupan bersama.
“Ini bukan hanya tentang bagaimana seseorang kembali kepada NKRI, tetapi bagaimana setelah kembali mereka bisa menjadi bagian dari solusi. Dari potensi yang sebelumnya mungkin tidak tersalurkan, sekarang diarahkan untuk membantu masyarakat dan memperkuat bangsa,” pungkas Agus Flores.
