Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Firdaus Rajo Alam,SH Anak Suku Jambak Kuranji yang Siap Mengabdi, Kini Perkuat Barisan PERADI SAI Padang

 


PADANG — Pengabdian bagi masyarakat bagi Firdaus Rajo Alam,SH bukanlah sesuatu yang baru. Jauh sebelum namanya tercatat sebagai bagian dari jajaran Pengurus DPC PERADI SAI Padang Masa Bakti 2026–2030, sosok yang dikenal sebagai tokoh masyarakat ini telah lama menapaki jalan pengabdian di tengah warga.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengurus DPC PERADI SAI Padang Masa Bakti 2026–2030 pun menjadi babak baru bagi Firdaus. Dari ruang-ruang sosial kemasyarakatan, kini ia membawa semangat pengabdian itu ke ranah profesi hukum, dengan tekad menjadikan hukum sebagai jalan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

FirdausRajo Alam,SH dikenal luas sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Di tengah masyarakat, ia dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul, dekat dengan warga dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta kemasyarakatan.

Namun, di balik kiprahnya sebagai tokoh masyarakat, Firdaus juga memiliki akar adat yang kuat. Ia merupakan anak suku Jambak Kuranji, yang saat ini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Datuak Penghulu di kaumnya.

Amanah tersebut tentu bukan sekadar gelar adat. Bagi Firdaus, menjadi seorang penghulu berarti kesiapan untuk berdiri di tengah kaum, menjadi tempat bertanya, merawat persatuan, serta ikut mencarikan jalan keluar ketika persoalan datang menghampiri anak kemenakan.

Semangat itulah yang kini semakin lengkap dengan profesinya sebagai advokat.

Bagi warga Kampung Jao, Firdaus bukan sosok yang hanya hadir ketika seremoni berlangsung. Ia dikenal aktif dalam pembinaan masyarakat, kegiatan kepemudaan, serta membantu warga menghadapi berbagai persoalan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan.

“Pak Firdaus adalah sosok yang dekat dengan masyarakat. Beliau selalu hadir dalam berbagai kegiatan sosial dan tidak pernah membeda-bedakan warga. Dengan dilantiknya beliau sebagai bagian dari PERADI SAI Padang, kami berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu, terutama ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Dendi, salah seorang warga Kampung Jao.

Menurut Dendi, kehadiran tokoh masyarakat yang sekaligus memahami persoalan hukum merupakan sebuah kebutuhan. Terlebih bagi masyarakat kecil yang terkadang masih merasa asing ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, advokat tidak hanya dituntut memahami pasal dan aturan, tetapi juga memiliki kepekaan membaca persoalan manusia di balik sebuah perkara.

Semangat tersebut pula yang ingin dibawa Firdaus dalam menjalankan profesinya.

“Profesi advokat bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi bagaimana hukum dapat hadir memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Firdaus.

Bagi dirinya, amanah sebagai pengurus PERADI SAI Padang merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara sebagai anak suku Jambak Kuranji yang tengah mendapat kepercayaan dan dukungan untuk menjadi Datuak Penghulu di kaumnya, Firdaus juga menyadari bahwa pengabdian memiliki ruang yang jauh lebih luas.

Di satu sisi ia mengabdi melalui hukum, di sisi lain ia bersiap mengemban amanah adat.

Dua jalan pengabdian itu bertemu pada satu tujuan: memberikan manfaat bagi masyarakat dan kaum.

Kehadiran Firdaus di jajaran PERADI SAI Padang diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi advokat tersebut, tetapi juga semakin mendekatkan dunia hukum dengan masyarakat akar rumput.

Sebab bagi seorang Firdaus, SH, pengabdian bukan tentang seberapa tinggi posisi yang diduduki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan.

Dari Kampung Jao, dari ranah sosial kemasyarakatan, dari akar adat suku Jambak Kuranji, hingga kini memasuki ruang profesi hukum, Firdaus membawa satu tekad yang sama: siap mengabdi, siap menjaga amanah, dan siap hadir ketika masyarakat membutuhkan.