Muhayatul: Pendidikan Tak Cukup Diatur dengan Pasal, Harus Membuka Jalan bagi Masa Depan Anak Negeri
PADANG,— Pendidikan tidak semestinya berhenti di antara deretan pasal dan norma. Ia harus menjelma menjadi jalan yang membuka kesempatan, membentuk karakter, meningkatkan kualitas manusia, sekaligus menghadirkan masa depan yang lebih adil bagi seluruh anak negeri.
Semangat itulah yang mengemuka dalam pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Tim Pembahasan Ranperda tersebut, Muhayatul, menegaskan bahwa perubahan regulasi penyelenggaraan pendidikan bukan sekadar proses legislasi. Lebih dari itu, perubahan perda merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.
"Perda boleh lahir dari ruang pembahasan, tetapi ruhnya harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat," tegas Muhayatul, yang juga merupakan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat.
Menurutnya, terdapat sejumlah substansi penting yang perlu mendapat perhatian serius dalam perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Di antaranya menyangkut pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta penguatan kurikulum muatan lokal (mulok).
Muhayatul menilai, keberadaan BOSDA menjadi salah satu opsi strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.
Selama ini, Bantuan Operasional Sekolah lebih banyak bertumpu pada dukungan pemerintah pusat melalui APBN dan diberikan kepada sekolah secara nasional. Karena itu, menurut Muhayatul, pemerintah daerah perlu memiliki ruang untuk memberikan dukungan tambahan melalui penganggaran yang bersumber dari APBD.
"Pendidikan adalah kunci. Dengan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang bersumber dari APBD, persoalan yang dihadapi satuan pendidikan di daerah mudah-mudahan dapat diatasi," ujarnya.
Namun, Muhayatul mengingatkan agar implementasi BOSDA dilakukan secara cermat dan tetap berada dalam koridor regulasi. Pemerintah daerah harus memahami secara utuh ketentuan yang mengatur pengelolaan bantuan operasional satuan pendidikan.
Di antaranya Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan penting agar pengalokasian dan penggunaan BOSDA tepat sasaran.
"Pemerintah daerah wajib memastikan penggunaan BOSDA bersifat melengkapi atau komplementer dan tidak tumpang tindih dengan ketentuan maupun larangan yang terdapat dalam BOS reguler dari pemerintah pusat," jelasnya.
Menjaga Warisan Minangkabau Lewat Muatan Lokal
Tak hanya persoalan pembiayaan pendidikan, Muhayatul juga memberi perhatian khusus terhadap penguatan kurikulum muatan lokal.
Bagi Sumatera Barat, kata dia, pendidikan tidak hanya bertugas mencetak generasi yang unggul secara akademik. Pendidikan juga memiliki tanggung jawab menjaga identitas, nilai, dan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah derasnya perubahan zaman.
Sumbar memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang begitu beragam. Nilai-nilai tersebut, menurut Muhayatul, perlu diperkenalkan kepada generasi muda melalui pendidikan di sekolah.
"Kearifan lokal jangan sampai hilang ditelan zaman. Ia harus tetap terpelihara dan menjadi warisan budaya yang terus hidup di generasi berikutnya," katanya.
Karena itu, penguatan muatan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan dinilai bukan sekadar pelengkap kurikulum. Lebih jauh, mulok merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik sekaligus memperkuat jati diri generasi muda Sumatera Barat.
Muhayatul berharap pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dapat melahirkan regulasi yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Sumatera Barat.
Ia menegaskan, DPRD Sumbar akan terus berupaya menyempurnakan regulasi tersebut agar pendidikan di Ranah Minang tidak hanya semakin maju secara kualitas, tetapi juga memiliki karakter, bermartabat, dan berkeadilan.
Sebab, pada akhirnya, investasi terbesar sebuah daerah bukan semata pada pembangunan fisik, melainkan pada manusia yang tumbuh di dalamnya.
Dan pendidikan, bagi Muhayatul, adalah jalan panjang untuk memastikan generasi Sumatera Barat memiliki kesempatan yang sama untuk menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
