Niniak Mamak KAN Kuranji Rapatkan Barisan Dukung Irwan Basir, Demi LKAAM Padang yang Selaras dengan KAN
PADANG — Di tengah denyut kehidupan adat Minangkabau yang terus bergerak mengikuti zaman, suara niniak mamak kembali mengemuka. Bukan sekadar tentang siapa yang akan memimpin sebuah lembaga, tetapi tentang bagaimana marwah adat tetap berdiri tegak, memiliki arah, dan hadir memberi kepastian bagi masyarakat.
Hal itu tergambar ketika Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji terpilih periode 2026–2031, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, bersama rombongan niniak mamak, mengantarkan sekaligus menyampaikan dukungan kepada Irwan Basir Datuk Rajo Alam yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Kamis (10/9/2026) siang.
Kehadiran rombongan niniak mamak KAN Kuranji tersebut menjadi gambaran bahwa pencalonan Irwan Basir Datuk Rajo Alam tidak berdiri sendiri. Di baliknya terdapat aspirasi dan harapan agar kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan mampu berjalan beriringan dengan KAN serta seluruh unsur adat di wilayah Kota Padang.
Musda Firman Datuak Rajo Diguci menilai keselarasan antara LKAAM dan KAN merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban kelembagaan adat, marwah penghulu serta kejelasan kepemimpinan di tengah masyarakat.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara lembaga adat akan membuat masyarakat lebih mudah memahami struktur, kedudukan serta peran masing-masing unsur dalam tatanan adat Minangkabau.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian niniak mamak, kata Musda Firman, adalah potensi munculnya persepsi mengenai dualisme kepemimpinan adat. Jika tidak dijelaskan secara baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat, terutama menyangkut kedudukan penghulu dan gelar adat dalam suatu wilayah.
“Pengantaran kami ini memang atas keinginan seluruh niniak mamak agar LKAAM di masa yang akan datang sejalan dengan KAN dan mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan dalam satu adat,” ujar Musda Firman.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam bukan semata-mata bagian dari dinamika pencalonan Ketua LKAAM Kota Padang. Lebih jauh, dukungan tersebut membawa aspirasi niniak mamak agar kelembagaan adat memiliki kepemimpinan yang jelas, komunikatif, serta mampu menjaga kepentingan masyarakat adat.
Musda Firman juga menegaskan bahwa Datuk Rajo Alam merupakan penghulu yang sah di dalam negeri, sehingga kedudukan dan gelar adat harus ditempatkan sesuai dengan tatanan adat Minangkabau.
“Kami ingin memperjelas dan mempertegas bahwa Datuk Rajo Alam adalah penghulu yang sah di dalam negeri,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Musda Firman yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan menyinggung keberadaan gelar Datuk Rajo Diguci di wilayah Pauh IX.
Ia menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan adat sebagaimana persepsi yang berkembang. Menurutnya, kedudukan penghulu dan struktur adat memiliki dasar serta tatanan yang harus dihormati.
“Saat ini kebetulan saya adalah Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan. Ini untuk menghilangkan cerita-cerita di belakang bahwa di Pauh Sembilan dan di negeri-negeri ada dua kepemimpinan. Tidak ada,” tegas Musda Firman.
Ia menjelaskan, gelar adat dalam masyarakat Minangkabau bukan sekadar sebutan atau simbol sosial. Di dalamnya terdapat hubungan dengan pribadi, kaum, pusaka dan jati diri adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
“Gelar Datuk itu sebenarnya terikat pada pribadi, terikat kepada bungsako, terikat pada jati diri, bukan gelar-gelar yang diberikan begitu saja di masyarakat sebagai hadiah. Tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Rian: Irwan Basir Sosok Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat
Dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam juga mendapat perhatian dari masyarakat. Rian, salah seorang warga, menilai sosok Irwan Basir memiliki pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah sebagai Ketua LKAAM Kota Padang.
Menurut Rian, pengalaman dan kiprah Irwan Basir selama ini menjadi modal penting dalam memimpin lembaga adat yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Menurut saya, Dt Irwan Basir memang layak menjadi Ketua LKAAM Kota Padang. Beliau punya pengalaman dan yang paling penting, beliau dikenal dekat dengan masyarakat,” ujar Rian.
Rian menilai kedekatan seorang pemimpin dengan masyarakat merupakan modal yang tidak kalah penting dari pengalaman organisasi. Sebab, menurutnya, lembaga adat tidak hanya berbicara mengenai struktur dan aturan, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Kalau pemimpinnya dekat dengan masyarakat, tentu lebih mudah mendengar persoalan yang ada di bawah. Saya melihat Dt Irwan Basir punya kemampuan dan pengalaman untuk itu,” katanya.
Rian berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan dapat menjadi rumah besar bagi niniak mamak dan seluruh unsur masyarakat adat, sekaligus mampu menjembatani berbagai persoalan adat dengan pendekatan yang sejuk dan mengedepankan musyawarah.
Sementara itu, Musda Firman berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang nantinya semakin memperkuat komunikasi dengan seluruh KAN, niniak mamak dan unsur adat lainnya.
Dukungan kepada Irwan Basir Datuk Rajo Alam, menurutnya, lahir dari harapan agar kelembagaan adat semakin solid, mampu menjaga marwah adat dan memberikan kepastian pemahaman kepada masyarakat.
“Karena itu, kami mengusung Datuk Rajo Alam atas kesepakatan seluruh niniak mamak untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa dinamika pencalonan Ketua LKAAM Kota Padang bukan semata pergantian sebuah kepemimpinan. Lebih dari itu, terdapat harapan agar adat tetap menjadi rumah yang teduh bagi masyarakat—tempat niniak mamak, penghulu dan generasi muda bertemu dalam satu semangat menjaga marwah Minangkabau.
Sebab, adat tidak hanya hidup dalam pepatah dan pusaka. Ia tumbuh dalam sikap, dijaga dalam musyawarah, dan diwariskan melalui keteladanan. Di sanalah kepemimpinan adat menemukan maknanya: dekat dengan masyarakat, teguh memegang amanah, serta mampu merawat marwah di tengah perubahan zaman.
