Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Senator Jelita Donal Serap Aspirasi Publik, Bahas Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026/2027

 


PADANG – Pendidikan bukan sekadar tentang membuka pintu sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk mengetuk pintu tersebut. Semangat itulah yang mengemuka dalam agenda diskusi bersama anggota DPD RI, H. Jelita Donal, Lc., yang digelar di Padang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam diskusi tersebut, perhatian diarahkan pada pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027. Forum ini menjadi ruang untuk menyerap berbagai pandangan, masukan dan persoalan yang muncul di lapangan, sehingga kebijakan penerimaan murid baru tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebagai anggota DPD RI, Jelita Donal memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk sektor pendidikan. Melalui agenda tersebut, berbagai dinamika pelaksanaan SPMB menjadi bahan penting untuk dihimpun sebagai materi pengawasan dan evaluasi.

Penerimaan murid baru selalu menjadi momentum yang sensitif bagi masyarakat. Di balik setiap formulir pendaftaran, terdapat harapan orang tua dan masa depan anak yang ingin mendapatkan pendidikan terbaik. Karena itu, transparansi, objektivitas, pemerataan serta kepastian aturan menjadi bagian penting yang harus terus dikawal.

Jelita Donal menempatkan dialog dan penyerapan aspirasi sebagai jembatan antara kebijakan nasional dengan realitas pendidikan di daerah. Masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat pengawasan DPD RI terhadap implementasi kebijakan pendidikan nasional.

Diskusi tersebut sekaligus mempertegas bahwa membangun sistem pendidikan yang berkualitas bukan hanya tugas pemerintah pusat maupun daerah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, berkeadilan dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak bangsa.

Dari Padang, suara-suara masyarakat itu kemudian menjadi bagian dari ikhtiar lebih besar: memastikan kebijakan pendidikan hadir bukan sekadar sebagai regulasi, melainkan sebagai jalan yang membuka masa depan.