Kunker TKSK Linggo Sari Baganti: Negara Hadir Respons Permasalahan Penyandang Disabilitas di Nagari Rantau Simalenang Air Haji
PESISIR SELATAN — Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, Maengki Arwan, S.Pd., melaksanakan kunjungan kerja lapangan dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya penyandang disabilitas fisik di Nagari Rantau Simalenang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (7/9/2026).
Kunjungan ini berfokus pada pendataan dan evaluasi kondisi sosial dua orang warga disabilitas fisik berat di Kampung Luar Parit, yakni Nurjani M (73) dan Indin (58).
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara menjamin hak setiap warga negara yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik agar dapat berpartisipasi secara penuh dan setara dalam masyarakat.
Maengki Arwan menyampaikan bahwa pendataan langsung ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar serta akses bantuan sosial bagi warga rentan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus," ujar Maengki.
Dari hasil verifikasi di lapangan, Nurjani M (73) terdata sebagai lansia tunggal dalam Kartu Keluarga (KK) dengan kondisi kelumpuhan pada kedua kakinya. Sementara itu, Indin (58) berada dalam kondisi disabilitas fisik total yang hanya bisa berbaring di tempat tidur dan terdaftar pula sebagai kepala keluarga tunggal.
Melihat kondisi Indin yang memprihatinkan, Maengki menilai prioritas utama yang dibutuhkan saat ini adalah penyediaan alat bantu gerak berupa kursi roda khusus.
"Kondisi Bu Indin membutuhkan kursi roda khusus. Langkah cepat yang kami ambil adalah mengoordinasikan dan meneruskan usulan bantuan ini ke Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan agar dapat diusulkan melalui program Sentra/Sentra Terpadu Kementerian Sosial (STIS)," jelasnya.
Upaya pendampingan dan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok daerah. Melalui peran aktif TKSK di tingkat kecamatan, pemerintah memastikan pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali
